Oleh :
Tri Septio N
Tri Septio N
Akhir-akhir ini baik lewat media cetak seperti
surat kabar (koran) maupun media elektronik seperti televisi heboh memberitakan
tentang kasus korupsi, tentu saja kasus korupsi yang terjadi di negara
Indonesia. Korupsi yang terjadi itu sebenarnya bukanlah bentuk suatu
permasalahan yang baru, melainkan suatu bentuk kebudayaan yang baru yaitu
budaya korupsi yang telah mewabah dan mengakar semakin dalam tubuh bangsa
Indonesia.
Korupsi dalam bahasa Latin adalah corruption yang bermakna rusak, memutarbalik dan juga menyogok.
Pengertian korupsi itu sendiri merupakan suatu tindakan kecurangan yang
biasanya lebih cenderung dilakukan oleh para pejabat tinggi (politikus juga
pegawai negeri sipil) untuk memperkaya diri mereka. Korupsi yang terjadi di
Indonesia ini apabila ditinjau dari kajian historis, sebenarnya sudah terjadi
dari zaman pra-kemerdekaan yang kemudian secara perlahan mengakar hingga seperti
sekarang. Seperti yang dialami oleh penjajah Eropa di Indonesia yaitu bangsa Belanda,
diketahui bahwa salah satu penyebab keruntuhan badan dagang Belanda bernama Vereenidge Oost-Indische Compagnie (VOC)
adalah akibat korupsi yang dilakukan oleh pegawai VOC. Ternyata dari situ bisa
kita lihat bahwa budaya korupsi mungkin bisa saja berawal dari VOC.
Indonesia merupakan negara dengan indeks
persepsi korupsi yang dapat dikatakan tinggi, survei yang dilakukan pada tahun
2010 menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi di Indonesia mencapai nilai
indeks 2,8 dan berada pada peringkat 110, pada tahun 2011 saja indeks persepsi
korupsi Indonesia mengalami peningkatan dengan nilai indeks mencapai 3,0. Terlihat
jelas bahwa intensitas nilai indeks persepsi korupsi di Indonesia dari tahun
2010 hingga 2011 menandakan bahwa semakin meningkatnya kasus korupsi yang
terjadi di Indonesia, mungkin saja pada tahun 2012 ini nilai indeks persepsi
korupsi di Indonesia akan mencapai intensitas yang paling tinggi mengingat semakin banyaknya
kasus korupsi yang terjadi dari akhir 2011 yaitu terjadinya korupsi terhadap
proyek pembangunan wisma atlet di Jaka Baring dan yang baru pada tahun 2012 ini
serta sedang hangatnya untuk dibicarakan dan diberitakan yaitu korupsi
Kemendiknas dan kesimpangsiuran anggaran proyek pembangunan pusat olahraga
Hambalang.
Korupsi yang semakin meningkat
menandakan telah gagalnya pemerintah Indonesia dalam membina dan mengelola
negara dimana mempunyai tujuan yang terkandung dalam tiap-tiap butir pancasila.
Gagalnya pemerintah Indonesia menandakan buruknya sistem kerja pemerintah
Indonesia. Kalau sudah seperti itu siapa yang harus disalahkan? Pertanyaan
itulah yang sering muncul dalam benak masyarakat. Pemerintah dalam hal ini para
pejabat juga politikus curang dan licik sepertinya benar-benar telah melupakan
pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Mungkin karena uang, semua cara
dihalakan dan karena uang juga para pejabat telah rela menjual moral mereka
hanya untuk kepentingan pribadi.
Dalam butir pertama pancasila yang
berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa terlihat jelas bahwa negara Indonesia itu
terbentuk dan berdiri berdasarkan Ketuhanan tetapi realitanya bahwa sekarang segala
yang bertentangan dengan Tuhan, oleh pejabat yang telak rusak moralnya yang
haram itu dihalalkan, contohnya adalah korupsi secara besar-besaran yang
mencapai nilai milyaran rupiah. Padahal
apabila dana atau uang yang mencapai nilai milyaran rupiah bisa jadi mencapai
triliunan rupiah, jika dianggarkan untuk kepentingan bersama dengan tujuan
positif untuk kesejahteraan rakyat setidaknya akan mengurangi beban penderitaan
masyarakat Indonesia terutama masyarakat dari kalangan rendah.
Korupsi memang telah membawa dampak yang
buruk bagi citra Indonesia terutama untuk citra politik Indonesia. Korupsi yang
sebagian besar dilakukan oleh pejabat ataupun politikus Indonesia tentu akan
menghambat dan mempersulit dalam mencapai pemerintahan yang baik dan
berdemokrasi. Demokrasi sangatlah bagus apabila benar-benar diterapkan dan
dijalankan sesuai prosedur yang ada yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat, terlihat jelas bahwa demokrasi benar-benar diarahkan untuk kepentingan
bersama bukan kepentingan pribadi. Sebenarnya apabila sistem pemerintahan dalam
hal ini politik dijalankan dengan baik, jujur dan bersih tentu ini akan membawa
pengaruh positif juga dalam bidang lainnya seperti ekonomi, karena ekonomi
suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari politik dan hal itu sudah menjadi satu
rantai yang saling terkait. Dampak buruk lainya dari kasus korupsi adalah di
bidang perekonomian, korupsi telah menghambat pembangunan ekonomi di Indonesia,
kemiskinan terus bertambah di Indonesia, pengangguran dimana-mana, inflasi
sampai sekarang tidak bisa diatasi dengan baik oleh pemerintah Indonesia dan
pemerintah Indonesia masih saja terus melakukan tindakan korupsi tanpa
hentinya. Akibatnya korupsi benar-benar telah memperburuk kehidupan masyarakat
Indonesia, korupsi juga telah menghancurkan prestise dan karakter bangsa
Indonesia di kanca internasional.
Pemerintah Indonesia seharusnya bersikap
lebih tegas terhadap kasus korupsi yang terus mengalami peningkatan, mengingat
korupsi bukan suatu masalah yang kecil melainkan masalah besar yang memberikan
pengaruh besar pula pada kehidupan berbangsa dan bernegara, meskipun sudah ada
lembaga yang dipercayakan untuk mengatasi tindakan korupsi yaitu Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah berhasil memproses dan mengungkap
koruptor-koruptor di negeri ini tetapi terasa masih belum maksimal dalam
pemberantasan korupsi. Banyak hukuman yang dijatuhkan untuk terpidana kasus
korupsi tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan para koruptor nakal.
Jadi untuk apa dibuat pasal mengenai tindakan korupsi? Korupsi benar-benar
telah menjadi budaya di Indonesia.
Sepertinya Indonesia bisa bercemin dari
negara tirai bambu China dalam pemberantasan korupsinya dengan mengeksekusi
mati para koruptor-koruptor yang telah merugikan bangsa. Tetapi pemerintah
Indonesia sepertinya belum bisa untuk megadopsi sistem pemberantasan korupsi
yang diterapkan di China, hal ini mungkin dikarenakan mengingat negara
Indonesia itu berdiri berkat Ketuhanan Yang Maha Esa. Pemerintah Indonesia dalam
menangani masalah ini benar-benar harus berkerja sama dan dapat
mengkoordinasikan masyarakat untuk mencari dan melaporkan tindakan korupsi yang
dilakukan oleh politikus dan pejabat tinggi pemerintah demi tercapainya
kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
No comments:
Post a Comment