Selamat Datang di "Reformasi Dunia" Insya Allah dapat memberikan manfaat positif bagi pembaca

Friday, June 22, 2012

Korupsi “Parasit Pembunuh Karakter Bangsa Indonesia”


Oleh :
Tri  Septio N

Akhir-akhir ini baik lewat media cetak seperti surat kabar (koran) maupun media elektronik seperti televisi heboh memberitakan tentang kasus korupsi, tentu saja kasus korupsi yang terjadi di negara Indonesia. Korupsi yang terjadi itu sebenarnya bukanlah bentuk suatu permasalahan yang baru, melainkan suatu bentuk kebudayaan yang baru yaitu budaya korupsi yang telah mewabah dan mengakar semakin dalam tubuh bangsa Indonesia.

Korupsi dalam bahasa Latin adalah corruption yang bermakna rusak, memutarbalik dan juga menyogok. Pengertian korupsi itu sendiri merupakan suatu tindakan kecurangan yang biasanya lebih cenderung dilakukan oleh para pejabat tinggi (politikus juga pegawai negeri sipil) untuk memperkaya diri mereka. Korupsi yang terjadi di Indonesia ini apabila ditinjau dari kajian historis, sebenarnya sudah terjadi dari zaman pra-kemerdekaan yang kemudian secara perlahan mengakar hingga seperti sekarang. Seperti yang dialami oleh penjajah Eropa di Indonesia yaitu bangsa Belanda, diketahui bahwa salah satu penyebab keruntuhan badan dagang Belanda bernama Vereenidge Oost-Indische Compagnie (VOC) adalah akibat korupsi yang dilakukan oleh pegawai VOC. Ternyata dari situ bisa kita lihat bahwa budaya korupsi mungkin bisa saja berawal dari VOC.

Indonesia merupakan negara dengan indeks persepsi korupsi yang dapat dikatakan tinggi, survei yang dilakukan pada tahun 2010 menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi di Indonesia mencapai nilai indeks 2,8 dan berada pada peringkat 110, pada tahun 2011 saja indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami peningkatan dengan nilai indeks mencapai 3,0. Terlihat jelas bahwa intensitas nilai indeks persepsi korupsi di Indonesia dari tahun 2010 hingga 2011 menandakan bahwa semakin meningkatnya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, mungkin saja pada tahun 2012 ini nilai indeks persepsi korupsi di Indonesia akan mencapai intensitas yang  paling tinggi mengingat semakin banyaknya kasus korupsi yang terjadi dari akhir 2011 yaitu terjadinya korupsi terhadap proyek pembangunan wisma atlet di Jaka Baring dan yang baru pada tahun 2012 ini serta sedang hangatnya untuk dibicarakan dan diberitakan yaitu korupsi Kemendiknas dan kesimpangsiuran anggaran proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang.

Korupsi yang semakin meningkat menandakan telah gagalnya pemerintah Indonesia dalam membina dan mengelola negara dimana mempunyai tujuan yang terkandung dalam tiap-tiap butir pancasila. Gagalnya pemerintah Indonesia menandakan buruknya sistem kerja pemerintah Indonesia. Kalau sudah seperti itu siapa yang harus disalahkan? Pertanyaan itulah yang sering muncul dalam benak masyarakat. Pemerintah dalam hal ini para pejabat juga politikus curang dan licik sepertinya benar-benar telah melupakan pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Mungkin karena uang, semua cara dihalakan dan karena uang juga para pejabat telah rela menjual moral mereka hanya untuk kepentingan pribadi.

Dalam butir pertama pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa terlihat jelas bahwa negara Indonesia itu terbentuk dan berdiri berdasarkan Ketuhanan tetapi realitanya bahwa sekarang segala yang bertentangan dengan Tuhan, oleh pejabat yang telak rusak moralnya yang haram itu dihalalkan, contohnya adalah korupsi secara besar-besaran yang mencapai nilai milyaran rupiah.  Padahal apabila dana atau uang yang mencapai nilai milyaran rupiah bisa jadi mencapai triliunan rupiah, jika dianggarkan untuk kepentingan bersama dengan tujuan positif untuk kesejahteraan rakyat setidaknya akan mengurangi beban penderitaan masyarakat Indonesia terutama masyarakat dari kalangan rendah.

Korupsi memang telah membawa dampak yang buruk bagi citra Indonesia terutama untuk citra politik Indonesia. Korupsi yang sebagian besar dilakukan oleh pejabat ataupun politikus Indonesia tentu akan menghambat dan mempersulit dalam mencapai pemerintahan yang baik dan berdemokrasi. Demokrasi sangatlah bagus apabila benar-benar diterapkan dan dijalankan sesuai prosedur yang ada yaitu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, terlihat jelas bahwa demokrasi benar-benar diarahkan untuk kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi. Sebenarnya apabila sistem pemerintahan dalam hal ini politik dijalankan dengan baik, jujur dan bersih tentu ini akan membawa pengaruh positif juga dalam bidang lainnya seperti ekonomi, karena ekonomi suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dari politik dan hal itu sudah menjadi satu rantai yang saling terkait. Dampak buruk lainya dari kasus korupsi adalah di bidang perekonomian, korupsi telah menghambat pembangunan ekonomi di Indonesia, kemiskinan terus bertambah di Indonesia, pengangguran dimana-mana, inflasi sampai sekarang tidak bisa diatasi dengan baik oleh pemerintah Indonesia dan pemerintah Indonesia masih saja terus melakukan tindakan korupsi tanpa hentinya. Akibatnya korupsi benar-benar telah memperburuk kehidupan masyarakat Indonesia, korupsi juga telah menghancurkan prestise dan karakter bangsa Indonesia di kanca internasional.

Pemerintah Indonesia seharusnya bersikap lebih tegas terhadap kasus korupsi yang terus mengalami peningkatan, mengingat korupsi bukan suatu masalah yang kecil melainkan masalah besar yang memberikan pengaruh besar pula pada kehidupan berbangsa dan bernegara, meskipun sudah ada lembaga yang dipercayakan untuk mengatasi tindakan korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah berhasil memproses dan mengungkap koruptor-koruptor di negeri ini tetapi terasa masih belum maksimal dalam pemberantasan korupsi. Banyak hukuman yang dijatuhkan untuk terpidana kasus korupsi tidak sebanding dengan tindakan yang dilakukan para koruptor nakal. Jadi untuk apa dibuat pasal mengenai tindakan korupsi? Korupsi benar-benar telah menjadi budaya di Indonesia.

Sepertinya Indonesia bisa bercemin dari negara tirai bambu China dalam pemberantasan korupsinya dengan mengeksekusi mati para koruptor-koruptor yang telah merugikan bangsa. Tetapi pemerintah Indonesia sepertinya belum bisa untuk megadopsi sistem pemberantasan korupsi yang diterapkan di China, hal ini mungkin dikarenakan mengingat negara Indonesia itu berdiri berkat Ketuhanan Yang Maha Esa. Pemerintah Indonesia dalam menangani masalah ini benar-benar harus berkerja sama dan dapat mengkoordinasikan masyarakat untuk mencari dan melaporkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh politikus dan pejabat tinggi pemerintah demi tercapainya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.




No comments:

Post a Comment